LP3H Al-Haromain Selenggarakan Sosialisasi & Bimtek P3H: Dukung UMKM Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

Dalam upaya memperkuat layanan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, Yayasan Al-Haromain melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk SDM Yayasan Sukses. Kegiatan ini diselenggarakan secara resmi dan penuh semangat sebagai bentuk kontribusi nyata yayasan dalam memajukan UMKM halal di Indonesia.

0-0x0-0-0#

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dan motivatif dari Pembina Yayasan Al-Haromain, Kyai Dzul Qurnain, yang menyampaikan pentingnya kehadiran LP3H sebagai unit pelayanan masyarakat di bawah naungan yayasan.

“LP3H Yayasan Al-Haromain ini merupakan salah satu unit pelayanan masyarakat yang dibentuk untuk memudahkan UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Selain itu, para pendamping pun akan memperoleh insentif dari setiap pendampingan yang dilakukan,” ujar Kyai Dzul Qurnain dalam sambutannya, sebelum secara resmi membuka acara dan memimpin doa bersama.

Sementara itu, Direktur LP3H Yayasan Al-Haromain, Fendik Triyono, menyampaikan harapannya agar unit baru ini dapat tumbuh dan memberi manfaat nyata.

“Kita semua berharap unit baru ini bisa tumbuh dan besar, memberikan manfaat yang baik bagi yayasan, para pendamping, dan masyarakat, khususnya dalam membantu proses perizinan usaha mereka,” jelasnya.

Pelatihan P3H: Meningkatkan Kompetensi, Memberi Dampak Nyata

Pelatihan P3H ini bertujuan untuk mencetak pendamping yang kompeten dalam mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal. Materi pelatihan meliputi pemahaman regulasi halal, prosedur pendaftaran, identifikasi bahan halal, hingga penyusunan dokumen yang dibutuhkan dalam sistem sertifikasi halal berbasis Self Declare.

Tugas Pendamping P3H

Para pendamping P3H memiliki peran strategis sebagai jembatan antara UMK dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tugas mereka meliputi:

  • Melakukan asesmen awal terhadap pelaku usaha.
  • Membantu proses input data dan dokumen di sistem SIHALAL.
  • Mendampingi proses verifikasi dan audit internal produk.
  • Melaporkan hasil pendampingan secara berkala.

Manfaat & Dampak Bagi UMKM

Dengan hadirnya LP3H Al-Haromain dan tenaga pendamping yang tersertifikasi, UMKM makanan dan minuman yang menggunakan bahan non-hewan sembelihan kini bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui jalur self declare. Sementara untuk produk yang berbahan hewan sembelihan, proses sertifikasi tetap bisa dilakukan melalui jalur reguler dengan biaya sesuai ketentuan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi Yayasan Al-Haromain dalam menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil terhadap legalitas halal yang kini semakin menjadi syarat utama dalam penetrasi pasar.

Komitmen Kedepan

Sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pendampingan halal, Yayasan Al-Haromain berencana melaksanakan pelatihan serupa secara berkala ke depannya. Dengan demikian, semakin banyak pendamping halal yang siap terjun ke lapangan dan semakin banyak UMKM yang dapat dibantu untuk mendapatkan sertifikasi halal secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top